LPKPK NEWS,-Kesamben– Berembusnya kabar mengenai aksi penggerebekan yang diduga terkait perselingkuhan di wilayah kesamben dansekitarnya telah diklarifikasi secara resmi oleh sejumlah instansi terkait dan pihak berwenang. Setelah dilakukan penelusuran dan rapat internal di tingkat desa, tidak ditemukan satu pun indikasi atau bukti yang mendukung kejadian tersebut.
Proses klarifikasi dimulai dengan rapat internal yang dihadiri oleh perangkat desa serta dihadiri oleh ketua BPD Pak umam, dan aparat penegak hukum. Hasil rapat menyimpulkan bahwa tidak ada laporan, bukti, maupun saksi yang dapat mengonfirmasi insiden yang sempat viral di media sosial tersebut. Kesimpulan ini semakin diperkuat dengan peninjauan langsung ke lokasi kejadian (TKP) yang disebut-sebut. Ungkap” Umam ketua BPD podoroto membenarkan memang tidak terjadi seperti yang lagi viral
Baca juga:https://lpkpk.com/2026/01/08/kasus-dugaan-selingkuh-oknum-kades-podoroto-dan-staf-kecamatan-kesamben-antara-klarifikasi-dan-tuntutan-turun-jabatan/
Ketika awak media mendatangi lokasi yang ramai dibicarakan, mereka tidak menemukan tanda-tanda atau atmosfer yang mengarah pada peristiwa penggerebekan. Pencarian fakta ini juga selaras dengan pernyataan resmi dari anggota Polsek Prajurit Kulon. Saat dimintai keterangan, pihak kepolisian menyatakan tegas bahwa tidak ada kejadian seperti itu yang tercatat dan tidak ada laporan masyarakat yang masuk ke Polsek, meskipun isu tersebut sempat beredar di grup WhatsApp BAG Ops Polda.
“Informasi yang beredar itu simpang siur dan tidak bisa dibuktikan secara riil. Kami sudah melakukan pengecekan menyeluruh,” ujar sumber di kepolisian setempat, Sabtu (10/1/2026).
Kepala Desa Podoroto, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, turut angkat bicara dan memberikan penegasan. Dengan nama baik desa dan institusinya dipertaruhkan, Kades Podoroto siap mempertanggungjawabkan pernyataannya secara hukum.
Baca juga;https://pengawalkebijakan.id/oknum-kades-podoroto-diamuk-suami-sah-saat-mesum-di-hotel-mojokerto/
“Saya nyatakan bahwa informasi itu tidak benar. Kami bertanggung jawab secara hukum jika memang peristiwa itu nyata dan bisa dibuktikan. Namun faktanya, ini murni kesalahpahaman yang diperbesar,” tegas Adim, Kades Podoroto, ketika dikonfirmasi di Kesamben, Jombang, pada Sabtu, 10 Januari 2026.
Berdasarkan penelusuran awak media di lapangan, dapat disimpulkan bahwa tidak ditemukan peristiwa perselingkuhan atau penggerebekan sebagaimana diisukan. Narasi yang berkembang diduga kuat bermula dari kesalahpahaman informasi yang kemudian menyebar tanpa verifikasi.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih cerdas dan kritis dalam menyikapi informasi yang beredar, terutama di platform media sosial dan aplikasi percakapan. Verifikasi kepada sumber resmi, seperti kepolisian dan pemerintah setempat, merupakan langkah penting untuk mencegah penyebaran berita hoax yang dapat meresahkan masyarakat dan merugikan pihak-pihak yang tidak bersalah.
REDAKSI : LPKPK NEWS
