Skandal Narkoba Oknum Polisi Digulung: Timsus LP.K-P-K Kantongi Bukti Video dan Pengakuan Mengejutkan dari Mantan Pesakitan.
LPKPK NEWS, TANGERANG KOTA — Dunia penegak hukum kembali tercoreng oleh dugaan praktik kotor di internal kepolisian. Sebuah fakta mencengangkan dan memuat unsur pelanggaran hukum berat berhasil diungkap oleh Anggota Tim Advokasi Komisi Nasional Lembaga Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP.K-P-K).
Pengungkapan ini bermula dari pertemuan tak sengaja antara salah satu anggota Tim Advokasi LP.K-P-K, Yudi Faisal, dengan seorang narasumber berinisial LW di wilayah Tangerang, Banten, pada Senin, 26 Oktober 2026.
LW, yang merupakan seorang mantan pemakai narkoba dan pernah diringkus oleh aparat kepolisian tiga tahun lalu di wilayah hukum Banten, secara terbuka membongkar lingkaran hitam penyalahgunaan narkoba yang melibatkan sejumlah oknum penegak hukum.
Alih-alih menjalani pembinaan atau menjauhi dunia kelam pasca-penangkapannya di masa lalu, LW justru mengaku sempat ditarik masuk ke dalam lingkaran pertemanan dengan beberapa anggota kepolisian.
Namun, hubungan yang awalnya tampak “akrab” tersebut berujung pada kekecewaan mendalam yang membuat LW tergerak untuk membuka semua kebobrokan institusi tersebut kepada Tim Advokasi LP.K-P-K.
Bukti Visual dan Keterlibatan Oknum Polsek Pasar Kemis, Berinisial IN berpangkat BRIPKA, Kekecewaan utama LW bermula dari interaksinya dengan seorang oknum anggota kepolisian yang bertugas di Bagian Reserse Polsek Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. LW menuturkan bahwa oknum polisi berinisial AR tidak hanya menjadi penegak hukum di atas kertas, melainkan juga aktif sebagai pemakai narkoba jenis sabu. Bahkan, untuk memperkuat pengakuannya di hadapan Tim Advokasi LP.K-P-K, LW menunjukkan bukti digital berupa rekaman video yang memperlihatkan oknum AR tengah asyik mengonsumsi sabu lengkap dengan perangkat alat isapnya (bong) tanpa rasa takut.
Tidak berhenti pada satu orang oknum, pengakuan LW semakin memperlihatkan darurat moral di instansi tersebut. LW dengan blak-blakan menceritakan bahwa situasi di internal kantor kepolisian tempat rekan-rekannya bertugas sudah sangat parah. Ia mengklaim bahwa “hampir satu kantor polisi” di unit tersebut diduga kuat terlibat sebagai pengguna narkoba.
Hubungan yang terjalin antara LW dan para oknum aparat ini telah berubah menjadi sebuah sindikat tertutup yang saling melindungi demi kepentingan pribadi dan kepuasan candu.
Praktik Pemerasan dan Rekayasa Tangkapan
Selain masalah konsumsi narkoba pribadi, LW juga membongkar borok operasional kantor polisi yang pernah bersahabat dengannya. Berdasarkan penuturannya kepada Yudi Faisal, unit reserse tersebut sering kali menjadikan kewenangan mereka sebagai kedok untuk melakukan pemerasan terhadap warga sipil.
Modus operandi yang digunakan tergolong sangat licik dan sistematis: mereka kerap menjual kembali barang bukti hasil tangkapan narkoba di pasaran gelap, alih-alih memusnahkannya sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Bukan saja itu, tim reserse tersebut juga sering menjadikan LW sebagai perantara sekaligus alat perangkap (bait) untuk menjebak target operasi lainnya demi keuntungan materi maupun pencapaian target kerja semu. Konflik kepentingan dan lingkaran setan ini akhirnya pecah karena LW merasa dikhianati secara sepihak.
Ia mengaku sangat kecewa lantaran diperalat secara terus-menerus namun tidak pernah mendapatkan bagian yang adil dari hasil tangkapan atau keuntungan haram yang mereka kumpulkan bersama. Rasa sakit hati inilah yang menjadi motivasi utama LW untuk menumpahkan segala rahasia gelap tersebut kepada Tim Advokasi LP.K-P-K.
Langkah Tegas Tim Advokasi LP.K-P-K
Menanggapi temuan ini.
Tim Advokasi LP.K-P-K di bawah komando Yudi Faisal menyatakan sikap tegas. Mereka menilai bahwa informasi dan bukti awal berupa video serta kesaksian langsung dari LW merupakan indikasi kuat adanya sindikat peredaran dan penyalahgunaan narkoba di balik seragam cokelat yang seharusnya melindungi masyarakat.
Tim Advokasi LP.K-P-K berencana untuk segera melaporkan temuan investigasi awal ini secara resmi kepada instansi pengawas internal kepolisian, seperti Divisi Propam Polda Metro Jaya maupun Mabes Polri. Hal ini dilakukan agar dapat segera digelar audit investigasi secara menyeluruh, terbuka, dan independen demi membersihkan institusi penegak hukum dari unsur-unsur yang mencoreng nama baik korps bhayangkara.
Skandal ini menjadi ujian besar bagi transparansi dan akuntabilitas kepolisian di wilayah hukum Tangerang Kota dan sekitarnya.
NR; LW
