LPKPK NEWS JOMBANG ,Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Podoroto, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, telah mencapai prestasi yang membanggakan dengan menyerahkan Laporan Kinerja (LK) BPD Tahun Anggaran 2024 lebih cepat dari desa lainnya di Provinsi Jawa Timur.
LK BPD Tahun 2024 dikiirim via WhatsApp dalam bentuk softfile oleh Ketua BPD Podoroto, M. Irwani Nasirul Umam, kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Jombang, Solahudin Hadi Sucipto, S.STP, (link unavailable), serta dalam bentuk hardfile yang telah diterima oleh Kasi PMD Kecamatan Kesamben, Hermianto, pada hari Kamis, 6 Februari 2025.
Menurut Irwani, LK BPD merupakan laporan rutin tahunan yang dilaporkan secara tertulis kepada Bupati melalui Camat serta forum musyawarah Desa secara tertulis atau lisan. Laporan kinerja BPD ini disampaikan paling lama 4 bulan setelah selesai tahun anggaran.
“Laporan kinerja BPD yang disampaikan kepada Bupati sebagaimana dimaksud Berdasarkan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 pasal 61 juga digunakan Bupati untuk bahan evaluasi kinerja BPD serta pelaksanaan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Desa,” jelas Irwani.
Irwani juga mengapresiasi rekan-rekan BPD Podoroto karena telah aktif melaksanakan tupoksi BPD dalam pengawasan, monitoring, dan evaluasi pada semua bidang, di antaranya bidang pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan, dan pembinaan masyarakat desa serta bidang penanggulangan bencana desa.
“Dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik, dan berkat semangat kerja sama, membangun kolaborasi, dan kerja keras dan kerja cerdas dalam menyusun LK BPD Tahun Anggaran 2024 ini, LK BPD Desa Podoroto setiap Tahunnya lebih cepat merampungkan Laporannya dan berhasil bertengger pada posisi Nomor 1 tercepat se-Provinsi Jawa Timur,” tutup Irwani.
Prestasi ini menunjukkan bahwa BPD Podoroto telah berkomitmen untuk meningkatkan kinerja dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Dengan demikian, diharapkan bahwa masyarakat desa dapat merasakan manfaat dari kinerja BPD yang lebih baik dan lebih transparan.
Selain itu, prestasi ini juga menunjukkan bahwa BPD Podoroto telah memahami pentingnya pelaporan kinerja sebagai sarana untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Dalam konteks yang lebih luas, prestasi ini juga menunjukkan bahwa pemerintahan desa di Indonesia telah berkomitmen untuk meningkatkan kinerja dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Dengan demikian, diharapkan bahwa masyarakat desa dapat merasakan manfaat dari kinerja pemerintahan desa yang lebih baik dan lebih transparan.
Dalam kesimpulan, prestasi BPD Podoroto dalam merampungkan LK BPD Tahun Anggaran 2024 lebih cepat dari desa lainnya di Provinsi Jawa Timur menunjukkan komitmen BPD untuk meningkatkan kinerja dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Dengan demikian, diharapkan bahwa masyarakat desa dapat merasakan manfaat dari kinerja BPD yang lebih baik dan lebih transparan.
