LPKPK NEWS – KALSEL, Tanah Laut — Sebuah ruang pertemuan di Mapolres Tanah Laut, Senin pagi (13/10/2025), menjadi saksi transformasi suasana dari tegang menjadi penuh kehangatan. Di balik meja pertemuan itu, dua institusi yang sebelumnya sempat bersitegang akhirnya duduk bersama: pihak kepolisian yang dipimpin Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan, S.I.K., M.I.K., dan Ketua Komisi Cabang LPKPK KALSEL Tanah Laut, H. Iswandi, bersama para anggotanya.

Pertemuan yang digelar atas undangan Kapolres ini menjadi titik balik penting dalam memperkuat komunikasi dan membangun sinergi antara penegak hukum dan masyarakat sipil. Agenda utamanya: meluruskan “miskomunikasi” yang sempat memunculkan kesalahpahaman terkait penanganan laporan yang diajukan LPKPK ke Polres Tanah Laut.
Miskomunikasi yang Berujung pada Klarifikasi
Isu ini sempat memicu perhatian luas di kalangan aktivis dan penggiat LSM di Kalimantan Selatan. Beredar kesan bahwa Polres Tanah Laut menolak laporan LPKPK terkait kasus tertentu, termasuk dugaan pelanggaran oleh PT Arutmin. Namun dalam konferensi pers usai pertemuan, Kapolres Ricky Boy menegaskan bahwa tidak ada penolakan laporan.
“Sebetulnya bukan menolak,” jelas Kapolres dengan nada tenang namun tegas. “Kami hanya mengajak bertemu dulu untuk mediasi secara kekeluargaan sebelum pelaporan dilanjutkan. Ini agar permasalahan bisa diselesaikan tanpa konflik berkepanjangan.”
Pernyataan ini sekaligus meluruskan persepsi publik dan memperlihatkan paradigma baru dalam pendekatan hukum di wilayah Tanah Laut — mengutamakan penyelesaian humanis melalui musyawarah sebelum proses hukum formal dijalankan. Pendekatan ini selaras dengan prinsip restorative justice yang kini digaungkan Polri di seluruh Indonesia.
“Kedepannya, pihak Polres Tanah Laut ingin terus bersinergi dengan semua pihak, termasuk LPKPK, untuk menjaga Kalimantan agar tetap tenteram dan aman. Permasalahan yang muncul sebisa mungkin diselesaikan secara kekeluargaan tanpa kekerasan,” tambah Kapolres.
Dialog Penuh Hikmah dan Saling Menghargai
H. Iswandi, Ketua LPKPK Cabang Tanah Laut, mengakui bahwa pertemuan tersebut menjadi momen berharga dalam membangun kembali hubungan yang sempat renggang.
“Pertemuan berlangsung penuh hikmah dan saling menghargai. Ini benar-benar mencairkan suasana yang sempat menegang akibat miskomunikasi,” ungkapnya.
Ia menuturkan bahwa kedua belah pihak membahas permasalahan secara terbuka, tanpa saling menyudutkan. Bahkan, saling meminta maaf dan berkomitmen untuk bekerja sama ke depan.
“Pihak Polres menyampaikan permohonan maaf, dan kami pun melakukan hal yang sama. Kami sepakat untuk saling bersinergi demi keamanan dan keadilan masyarakat,” lanjut Iswandi.
Permintaan maaf timbal balik ini menjadi simbol rekonsiliasi yang menunjukkan kedewasaan institusional — bahwa kepentingan masyarakat di atas segalanya.
Soal Laporan PT Arutmin: Hukum Tetap Berjalan
Menanggapi pertanyaan publik terkait laporan LPKPK yang menyangkut PT Arutmin, Kapolres Ricky Boy memberikan klarifikasi tegas:
“Pelaporan LPKPK kepada PT Arutmin sudah diterima dan diproses oleh anggota Reskrim Polres Tanah Laut. Prosesnya berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku, tanpa keberpihakan kepada siapapun,” ujarnya.
Ia menambahkan komitmen fundamental Polri dalam menjunjung asas equality before the law.
“Semua orang sama di mata hukum. Kami akan memproses sesuai undang-undang yang berlaku, tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Pernyataan ini sekaligus menegaskan komitmen kepolisian untuk menjaga integritas dan transparansi, dua nilai yang menjadi dasar kepercayaan publik terhadap institusi hukum.
LPKPK Sambut Positif dan Ajak Daerah Lain Meniru
Pihak LPKPK menyambut positif hasil pertemuan tersebut. H. Iswandi menilai langkah Kapolres Tanah Laut sebagai bentuk kepemimpinan yang terbuka dan bijaksana.
“Kami sangat puas dengan hasil pertemuan ini. Pihak Polres bersikap profesional dan tidak berpihak kepada siapapun. Semua laporan diproses sesuai hukum,” kata Iswandi.
Ia juga berharap model komunikasi dan kerja sama seperti ini dapat menjadi contoh bagi Polres di daerah lain.
“Harapan kami, Polres-Polres lain juga meniru langkah Polres Tanah Laut. Dengan komunikasi yang baik, semua persoalan bisa diselesaikan tanpa gesekan,” ujarnya menambahkan.
Ke depan, LPKPK berkomitmen untuk memperkuat koordinasi dengan aparat kepolisian dalam melakukan advokasi masyarakat, terutama kelompok marginal.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan Polres dalam advokasi agar tidak salah langkah,” tutup Iswandi.
Pelajaran dari Tanah Laut: Sinergi untuk Keadilan
Pertemuan antara Polres Tanah Laut dan LPKPK bukan hanya menyelesaikan persoalan lokal. Ia mencerminkan dinamika relasi antara negara (penegak hukum) dan masyarakat sipil (pengawas kebijakan) — dua unsur penting dalam demokrasi yang sehat.
Dari peristiwa ini, ada beberapa pelajaran penting:
Komunikasi Proaktif:
Inisiatif Kapolres mengundang LPKPK menunjukkan kepemimpinan yang visioner. Banyak konflik lahir dari kesalahpahaman, dan dialog adalah obatnya.
Restorative Justice vs Legal Formalisme:
Pendekatan musyawarah yang dikedepankan Polres bukan pelemahan hukum, melainkan penguatan moral hukum yang lebih manusiawi.
Membangun Kepercayaan Publik:
Ketika aparat berani meminta maaf dan terbuka terhadap kritik, kepercayaan masyarakat tumbuh. Inilah fondasi penegakan hukum yang kokoh.
Peran LSM sebagai Mitra Kritis:
LPKPK membuktikan diri bukan sekadar pengawas, tetapi juga mitra kritikal yang berkontribusi bagi transparansi dan keadilan sosial.
Menuju Tanah Laut yang Lebih Aman dan Berkeadilan
Senin, 13 Oktober 2025, akan dikenang sebagai hari bersejarah bagi hubungan Polres Tanah Laut dan LPKPK KALSEL. Dari miskomunikasi, lahir kesepahaman baru. Dari ketegangan, tumbuh semangat kolaborasi.
Pesan moral dari pertemuan ini jelas:
Hukum harus ditegakkan dengan tegas, namun tetap berperikemanusiaan.
Pendekatan kekeluargaan bukan bentuk kelemahan, melainkan cerminan nilai luhur bangsa Indonesia — yang selalu mengedepankan musyawarah dan perdamaian.
Dengan semangat sinergi yang baru ini, harapan untuk mewujudkan Tanah Laut dan Kalimantan Selatan yang lebih tenteram, adil, dan harmonis bukan lagi sekadar wacana.
Ia kini menjadi komitmen nyata, dijalankan bersama oleh penegak hukum dan masyarakat, selangkah demi selangkah menuju Indonesia yang lebih berkeadilan.
Apakah Anda ingin saya bantu menambahkan kutipan foto resmi pertemuan dan caption berita (untuk versi publikasi website LPKPK News)? Itu akan membuat artikelnya siap unggah di situs berita Anda.
