PengawalKebijakan.id., Pria inisial “F”(23) pelaku spesialis pencuri sepeda motor dan handphone ditangkap Personil piket mako polsek Kalukku.
“Terduga pelaku (F) berhasil kita amankan dirumah warga. Berikut dengan barang bukti
1 buah handphone
merek vivo y18.
1 unit sepeda motor yamaha merek mio sporty warna hitam” kata Kapolsek IPTU Makmur, SH.,MH Kamis, 29 Mei 2025 17 :30 WITA
dalam keterangan resminya IPTU Makmur, SH.,MH enyampaikan, Pelaku melakukan Pencurian sepeda motor di Kec.Tapalang selanjutnya menuju kec.Kalukku kemudian melakukan pencurian henpon di Kec.Kalukku dan pada saat setelah melakukan Pencurian henpon Tim Unit Reaksi cepat Polsek kalukku dibantu warga dengan cepat mengamankan pelaku. Adapun diketahui Pelaku pencurian sepeda motor karena ada warga yg kehilangan di kec.Tapalang sehingga Tim Unit reaksi cepat memantau jgn sampai melintas di wilayah Hukum polsek kalukku ternya benar
Berdasarkan keterangan pelaku awalnya singgah di kios untuk membeli bensin kemudian terduga pelaku melihat hp di teras rumah korban sehingga terduga pelaku memiliki niat untuk mengambil hp tersebut, setelah terduga pelaku mengisi bensin ia langsung masuk ke teras rumah korban dan mengambil hp (vivo y18) dan uang senilai Rp 500.000 dibelakang slikon hp tersebut, kemudian terduga pelaku menuju ke desa keang dan di cegat oleh petugas polisi bersama warga di dsn lomali desa keang pada pukul 17.00 wita dan diamankan.
Tindaka kepolisian :
1. Menerima aduan warga
2. Mendatangi TKP
3. Mencatat saksi saksi.
4. Mengamankan pelaku.
Identitas terduga pelaku :
Nama Inisial : F
Umur : 23 Tahun
Pekerjaan : –
Alamat : LINGK. KOMBILING KEL. KALUKKU KEC. KALUKKU
No hp keluarga pelaku : 085142863816
Identitas korban :
Nama : YURIL
Umur : 28 Tahun
Pekerjaan : Swasta
Alamat : DSN. BABALALANG DESA BERU-BERU KEC. KALUKKU
NO HP : –
Saksi saksi :
1. Nama : MUH ILHAM
Umur : 35 Tahun
Pekerjaan : PETANI
Alamat : DSN NOMALI DESA KEANG
No Hp. : 082193332216
2. Nama : IRFAN
Umur : 23 Tahun
Pekerjaan : Swasta
Alamat. : DSN GALUN DAMBU DESA KEANG KEC. KALUKKU
NO HP. : 082340736756
Kapolsek IPTU Makmur, SH.,MH menjelaskan
motor yg di gunakan pelaku diduga hasil curian kini di amankan di Rumah Kepala Desa Keang.
Pelaku tersebut sdh diamankan di Polsek kalukku dan akan diserahkan ke Satuan Reskrim Polresta Mamuju untuk di lakukan Proses hukum “tutup Kapolsek Kalukku”.
Sumber : Team PengawalKebijalan.id
Rilis : Eliasib, A.Md.Kep
